Topik : Aksiologi Etika
Substansi :
Etika sebagai bagian dari kajian aksiologi filsafat, terbagi atas 3 cabang yaitu:
Etika Deontologi
Menurut etika deontologi, ukuran baik-buruk diukur langsung dari tindakan fisik (adanya kewajiban moral, keharusan)
Emanuel Kant, menyatakan bahwa:
moralitas memerlukan keadilan, yang hanya dapat ditetapkan oleh Tuha. Jadi, nilai moral hanya ada selama manusia bertindak atas dasar rasa kewajiban (imperatif kategoris)
Etika deontologi terbagi 2 lagi yaitu
- deontologi tindakan = sekalipun aturan berubah, tindakan yang baik tetap
dipegang
- deontologi aturan = standar baik atau buruk aalah aturan.
Etika Teleologi / Utilitarianisme
Menurut etika teleologi, ukuran baik atau buruk diukur dari akibat tindakan. Manusia berbuat karena pamrih tertentu (imperatif hipotetis)
Etika teleologi terbagi 2 yaitu:
- utilitarianisme tindakan
- utilitarianisme aturan
Toko etika teleologi ini antara lain Jeremy Betham
Etika Situasi
Menurut etika ini, baik atau buruk adalah tergantung situasi dan tidak ada ukuran yang pasti.
Tidak ada otoritas masyarakat yang dapat mewajibkan secara mutlak, dan otoritas itu hanya berlaku dengan syarat.
Refleksi:
Etika deontologi menekankan pada pelaksanaan kewajiban. Suatu perbuatan akan baik jika didasari atas pelaksanaan kewajiban, sehingga apabila melaksanakan kewajiban maka telah melaksanakan kebaikan. Namun demikian, apa itu kewajiban? kewajiban yang dimaksud di sini mengacu pada kewajiban moral atau keharusan. Dalam deontologi, tidak diperhatikan akibat dari suatu yang dilaksanakan, tetapi leih memperhatikan bahwa sesuatu itu harus dilaksanakan karena adanya kewajiban. Tokoh-tokoh dari etika deontologi anatara lain: Emanuel Kant, Epictetus, dan St. Paul.
Di pihak lain, etika yang menekankan pada hasil dari suatu perbuatan dikenal sebagai etika teleologis atau utilitarianisme. Dalam etika ini, ukuran dari baik atau buruk itu ditentukan oleh hasil yang dari tindakan tersebut. Semboyan utama dari Utilitarianisme yaitu the greatest happiness for the greatest number. Artinya, semakin banyak orang yang memperoleh manfaat dari suatu tindakan maka semakin benarlah tindakan tersebut. tampaknya, utilitarianisme inilah yang menjadi filosofos pemikiran tentang proses pemilu langsung, di mana pemimpin yang menjabat diangkat berdasarkan banyaknya suara rakyat yang memilihnya.
Etika situasional merupakan pemikiran etika yang berpendapat bahwa baik atau buruknya suatu tindakan itu berantung pada situasi. Suatu tindakan yang baik pada suatu situasi dapat menjadi tindakan yang buruk pada situasi lain. Oleh karena itu, tidak ada patokan yang pasti soal standar baik atau buruk, namun harus dihubungkan dengan situasi saat tindakan itu dilakukan.
Diskusi :
Apakah pemikiran etika deontologi masih relevan saat ini, padahal standar baik atau buruk itu selalu dikaitkan dengan hasilnya (sesuai dengan pemikiran etika teleologis)?
Pertanyaan ini perlu diajukan karena setiap manusia memiliki egoisme pribadi, egoisme kelompok, bahkan egoisme sosial. Oleh karena itu, setiap tindakan yang diambil atau dibuat selalu didasarkan atas pemikiran akan hasil dari tindakan atau aturan tersebut. Misalnya, dalam hal menyontek. menyontek itu dikatakan buruk karena dapat menyebabkan kemalasan, kecurangan, dan merupakan pembodohan. Atau dalam hal bersedekah yang dikataka baik karena akan mengajarkan rasa empati serta mengurangi kesenjangan sosial.