Sabtu, 26 Februari 2011

A Great book isn't seen by its Cover, but People Tend to Do so

Prakata:-


Blog ini adalah blog yang dibuat oleh anggota dari kelompok mata kuliah Filsafat Hukum pada Universitas Tarumanagara di semester ganjil tahun ajaran 2010-2011.

Pengajar kami, Bapak Shidarta mengajarkan betapa filsafat adalah sesuatu yang tidak seperti yang dibayangkan, membosankan dan terkesan membingungkan.

Justru di balik kebingungan yang dirasakan, kita dapat menemukan apakah "menarik" itu.

Segala hal yang telah memiliki Jawaban hanya akan membuat dunia terasa membosankan. Pada hati yang terbuka pada berbagai macam pemikiranlah, kita dapat menemukan dan menerobos ke dunia baru. 

Terserah kepada setiap individu, pembatas apa yang perlu kita dobrak, apakah hanya selembar kertas, ataukah sebuah dinding beton tebal. Dobraklah dunia, dan temukan jalan di balik kabirin itu.

Bagi para pembaca yang kebetulan menemukan blog ini, kami berterima kasih atas waktu yang diberikan untuk membaca dan merenungkan pemikiran yang dituangkan dalam tulisan-tulisan segar para pemikir muda dalam tiap halaman blog ini.
Tentunya demi menghargai kerja keras dari setiap penulis dalam blog ini, kami berharap apabila tulisan kami ini akan dijadikan rujukan, pembaca sekalian dapat memberikan "credit" kepada penulis blog ini.

Terima Kasih

Salah satu anggota

Maduma F.P

Senin, 22 November 2010

Jurnal Kuliah XVI

Topic

Sociological Jurisprudence dan Teori Hukum Pembangunan

Substansi

Socilogical Jurisprudence
  • Sociological Jurisprudence merupakan model penalaran yang lahir dalam hukum Anglo-Amerika.
  • Karakteristik dari sistem Amerika adalah berakar dari sistem common law, yang mengidentifikasi hukum sebagai putusan hakim in-concreto. Hukum adalah jugde made law.
  • Hakikat Hukum menyesuaikan antara living law dengan norma positif.
  • Pola penalaran yang digunakan hakim dalam menyelesaikan kasus-kasus konkret dengan menggunakan dua pendekatan sekaligus secara bersamaan, yakni pola bottom up yang nondoktrinal-induktif dan pola top-down yang doktrinal-deduktif.
  • Sociological Jurisprudence merupakan sintesis dari dua aliran filsafat hukum, yaitu Positivisme Hukum dan Madzhab Sejarah.
  • Ontologis : Hukum = putusan hakim in-concreto
Epistemologis : Nondoktrinal-induktif
Doktrinal-deduktif
Aksiologis : Kemanfaatan, kepastian
Tokoh : Roscoe Pound (1870-1964)

Refleksi
Sociological Jurisprudence tidak sama dengan sosiologi hukum. Perbedaan itu antara lain:
  1. Sociological Jurisprudence adalah nama aliran dalam filsafat hukum, sedangkan sosiologi hukum adalah cabang dari sosiologi.
  2. Walaupun objek yang dipelajari oleh keduanya adalah tentang pengaruh timbal balik antara hukum dan masyarakat, namun pendekatannya berbeda. Sociological Jurisprudence menggunakan pendekatan hukum kemasyarakatan, sedangkan sosiologi hukum memilih pendekatan dari masyarakat ke hukum. 
Menurut aliran Sociological Jurisprudence ini, hukum yang baik haruslah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup di masyarakat. Aliran ini memisahkan secara tegas antara hukum positif (the positive law) dan hukum yang hidup (the living law)

Rabu, 17 November 2010

Jurnal Kuliah XV

Topik:

Pluralisme Hukum

Substansi:
1.       3 pertanyaan dasar
  • Apakah hukum = hukum negara
  • Apakah pluralisme hukum -> konsep hukum, politik, atau analitis komparatif?
  • Apakah konsep pluralism hukum memungkinkan analisis tentang hubungan kekuasaan di antara berbagai aturan hukum
2.       Cakupan istilah hukum
  • Mazhap sejarah vs Kaum Etatis
3.       Konsep analitis komparatif dan konsep politik hukum
  • Pluralisme negara vs pluralisme dalam (G.R. Woodman)
  • Pluralisme relative vs pluralisme deskriptif (J. Vanderlinden)
  • Pluralisme lemah vs pluralisme kuat (J. Griffiths)
4.       Hubungan kekuasaan di antara berbagai sistem hukum
  • Kekuasaan negara memegang peranan dalam menentukan pola hubungan antar sistem hukum
  •  
    Refleksi
    Di antara seluruh aliran dan mazhab, pluralisme hukum sangat ditolerelir oleh Mazhab sejarah. Menurut mazhab ini, dalam suatu waktu dan tempat bisa terdapat beberapa hukum yang berlaku mengikat sekaligus. Pada kenyataannya memang pluralisme hukum tidak bisa dihindarkan, mengingat begitu banyak ragam sumber hukum seperti kebiasaan, adat istiadat, dan lain lain.

    Jurnal Kuliah XIV

    Topik: 

    Mazhab Sejarah

    Substansi:

    Mazhab Sejarah sering disebut Historiche Rechtsschule.  Adapun istilah “mazhab” digunakan ketika suatu aliran memiliki pengikut yang cukup banyak. Mazhab sendiri merupakan aliran yang paling sosiologis. 

    Aliran ini sendiri muncul ketika tentara Perancis ditarik dari Jerman. Pada tahun 1814, muncul ide dari Anton Thibaut yang mendukung;
    • Upaya mempersatukan Jerman
    • Dengan cara unifikasi hukum
    • Didasarkan pada positivisme hukum (menganjurkan meniru Code Napoleon)
    Pada tahun 1814 Fredrich von Savigny menulis karangan berjudul “Tentang Seruan Hukum Kini Bagi Undang-Undang dan Ilmu Hukum). Pokok-pokok pikirannya:  
    • Tidak ada manusia individu, yang ada manusia sosial
    • Hukum sesuatu yang supra-individual, suat ugejala masyarakat, terkait dengan kehidupan sejarah suatu masyarakat
      Pada masyarakat primitif, hukum dibentuk tanpa rekayasa melalui jiwa bangsa (Volkgeist). Jiwa bangsa ini terus dipelihara melalui keyakinan mendalam atas jiwa bangsa itu, dengan bantuan unsur politik dan unsur pengolahan lainnya.

      Hakikat hukum menurut G.V Puchta adalah organisme yang hidup (seperti bahasa), ketika organisme itu mati maka hukum pun akan berakhir atau hilang. Savigny sendiri mengatakan bahwa hakikat hukum adalah kesadaran hukum kolektif sedangkan Krabbe mengatakan bahwa hakikat hukum adalah kesadaran hukum individual. 

      Menurut Krabbe, kesadaran hukum adalah perasaan hukum atau dapat dikatakan kecondongan manusia yang umum, uang orisinal, yang menimbulkan reaksi terhadap tindakan kita sendiri dan tindakan orang lain, yang bekerja pada seseorang sebagai perasaan susilanya, perasaan keindahannya, perasaan agamanya dll.

      Hukum tidak dapat melepaskan diri dari Tradisi Normatif masa lalu. Hukum dibiarkan mengalir. Warisan budaya itu kaya nilai. Ini justru lebih penting daripada pembaruan politis yang pragmatis. Profil penganutnya adalah sosok-sosok pemikir nasionalis dan konservatif dan terilhami dari romantisme (berorientasi apda masa lampau). Dalam hal ini hukum tidak di tangan para legislator, administrator, dan hakim. 

      Perbedaan antara Romantisisme Mazhab Sejarah dan Idealisme-Historisme Hegel adalah bahwa  Romantisisme Mazhab Sejarah melihat secara backward-looking , yaitu melihat apa yang terjadi sebelumnya menentukan wujud hukum sekarang sedangkan Idealisme-Historisme Hegel mengatakan bahwa “world spirit” mengarahkan hukum kita sekarang. 

      Jurnal Kuliah XIII

      Topik :

      Aliran Utilitarianisme (3 November 2010)

      Substansi :
      Aliran ini sebenarnya merupakan bagian dari Positivisme, karena aspek empirisnya sangat jelas terlihat. Menurut aliran ini, hukum yang baik adalah hukum yang memberikan kemanfaatan. Moralitas Utilitarianisme ini mengutamakan kepentingan orang banyak di atas kepentingan pribadinya sendiri. Jadi, yang dilihat di sini adalah akibat (konsekuensi) yang ditimbulkan dari suatu perbuatan, bukanlah niat untuk melakukan perbuatan tersebut. 

      Moralitas pada Utilitarianisme perlu dibedakan dengan Egoisme ataupun Altruisme. Pada Egoisme, kebahagiaan terbesar hanya diperuntukkan untuk dirinya sendiri. Pada Altruisme, kebahagiaan terbesar diperuntukkan untuk semua orang, kecuali dirinya sendiri. Jadi, dapat dikatakan ada pengorbanan terhadap dirinya sendiri. Sedangkan pada Utilitarianisme, kebahagiaan ditujukan untuk semua orang, termasuk dirinya sendiri. Tokoh terkenal dari aliran ini adalah Jeremy Bentham. Bentham memberikan 3 asumsi yang penting untuk pandangan ini, yaitu :
      The greatest happiness of the greatest number

      Jurnal Kuliah XII

      Topik :

      Positivime Hukum II

      Substansi:
      Positivisme Hukum Hans Kelsen
      •  Menurut Hans Kelsen hukum harus dipisahkan dari moral dan fakta 
      • Analisis hukum ditujukan pada analisis norma bukan pada perilaku norma hukum dalam hal ini dimurnikan dari analisis non-yuridis   
      • norma terdiri dari: norma individual dan norma dasar
      • cara melihat ini memosisikan norma sebagai nomodynamics
      Jika kita melihat dari kaca mata perbuatan:
      • norma khusus adalah valid karena bergantung pada substansinya yang dapat di derivasi dan dideduksikan dari norma umum.
      • norma hukum tidak mendasarkan validitas pada pola nomostatics ini, melainkan pada pembuatannya
      Jika kita melihat dari kaca mata normanya:
      • norma dasar memberikan kewenangan bagi otoritas negara untuk membentuk norma individual kemudian otoritas negara memberi kewenangan kepada yang ada di bawahnya sehingga terbentuk rantai pembentuk hukum (chain of reaction)
      • suatu norma adalah valid dan mengikat cukup hanya berdasarkan persyaratan formalitas (dibuat dalam bentuk tertentu dan mengikuti prosedur tertentu)
      Menurut Joseph Raz terlihat ada dua tipe norma yaitu:
      Norma orisinal
      • Ada hanya pada basic norm 
      • Valid secara hipotetis
      Norma derivatif
      • Ada hanya pada basic norm
        Valid secara hipotetis
      • Norma yang sengaja dibuat dalam dua kondisi
        • norm creating norm
        • norm creating events
      Berhentinya kreasi dinamis karena:
      • norma itu tidak pernah berlaku
      • norma berlaku di suatu waktu tetapi gagal
      Sumber hukum adalah norma yang lebih tinggi, karena hukum terbentuk secara dinamis maka validitas norma harus diukur dari norma juga.

      Dalam pendapat Hans Kelsen ilmu hukum bertujuan untuk kepastian hukum bukan keadilan maupun kemanfaatan.

      Kelemahan teori Hans Kelsen
      • hukum diartikan secara steril sebagai sekedar tindakan teoretis hukum
      • sistem hukum tidak seluruhnya dibangun statis melainkan juga dinamis
      • sulit menentukan grundnorm
      • masih memerlukan bantuan ilmu lain jadi tidak murni
      • keadilan ditolak padahal hal itu tidak irasional
       Imputation
      • Terkait kapasitas subjek hukum untuk melakukan perbuatan hukum
      • Pertanggungjawaban ditetapkan oleh norma dan bukan hubungan logis etika dan norma

      Jurnal Kuliah XI

      Topik :

      Positivisme Hukum

      Substansi:

      Positivisme adalah aliran filsafat yang meyakini bahwa pengetahuan manusia bersifat objektif, yang diperoleh melalui penyelidikan empirik dan rasional. Positivisme dikembangkan pertama kali oleh Auguste Comte. Tokoh ini dikenal sebagai pencetus Hukum Tiga Tahap (Law of Three Stages). Dalam hukum tiga tahap, Comte menyebutkan bahwa manusia berkembang ke arah kemajuan, tidak saja pada proses sejarah kehidupannya, melainkan juga pada proses perkembangan jiwanya secara individual. Ketiga tahap itu terdiri dari tahap teologi atau fiktif, tahap metafisis atau abstrak dan tahap positif atau riil.
      Positivisme Hukum dalam definisnya yang paling tradisional tentang hakikat hukum, memaknai sebagai norma-norma positif dalam sistem perundang-undangan. Dari segi ontologinya, pemaknaan demikian mencerminkan penggabungan antara idealisme dan materialisme. Penjelasan mengenai hal ini dapat mengacu pada Teori Hukum Kehendak (The Will Theory of Law) dari John Austin dan Teori Hukum Murni (The Pure Norm Theory of Law) dari Hans Kelsen.

      Dampak aliran Positivisme Hukum yaitu hukum dipandang sebagai perintah penguasa tak perlu ada kaitan antara hukum dan moral (netral), dimensi positif dalam konteks positivisme hukum tidak terkait dengan sesuatu yang empiris jadi sebenarnya lebih kepada positive judgements.

      L = WSEG + S   
      Menurut John Austin, hukum adalah sekumpulan tanda-tanda yang mencerminkan kehendak, yang disusun atau diadopsi oleh pemegang kekuasan. John Austin mendefinisikan hukum sebagai perintah. Hukum positif adalah ungkapan tentang aturan berkehendak.

      Jurnal Kuliah X

      Topik:

      Aliran Hukum Kodrat
      Tanggal: 29-09-2010

      Substansi:
      Aliran Hukum Kodrat
      Aliran Hukum Kodrat dapat dibagi menjadi 3 versi, yaitu sebagai berikut:
      Versi 1: Traditional Version
      • Tokoh: Thomas Aquinas (diperkuat oleh John Finnis).
      • Jika Hukum Positif tidak sejalan dengan moralitas, maka:
      • Hukum positif tidak sah (invalid).
      • Aturannya batal demi hukum (null and void).
      • Tak ada beban kewajiban bagi siapa pun.
      Menurut Traditional Version ini, kalau diketahui bahwa hukum itu bertentangan dengan moralitas, maka hukum positif itu langsung batal atau batal begitu saja (tidak ada syarat batal).
      Struktur dari Traditional Version (urutan ini masih kontroversial):
      • Eternal Law (Lex Aeterna)
      • Divine Law (Lex Divina)
      • Natural Law (Lex Naturalis)
      • Human Law (Lex Positivis)
      Yang menjadi sorotan utama dari Thomas Aquinas adalah Natural Law dan Human Law.
      Struktur lain dari Tradisional Version, yang diberikan oleh Otje Salman dan Anton F. Susanto:



      Keterangan:
      EL    :    akal keilahian yang menuntun seluruh gerakan alam semesta, mencakup yang bisa dipahami dan tak bisa dipahami.
      DL    :    akal keilahian yang abstrak, dilengkapi petunjuk khusus dari Tuhan tentang bagaimana manusia harus menjalani hidupnya.
      NL    :    akal keilahian yang bisa dipahami manusia, petunjuk umum tentang apa yang baik dan buruk.
      HL    :    ketentuan lebih konkret dari lex divina.
      Struktur Tradisional Version dari Charles F. Petterson:
      Hukum Abadi (lex aeterna): hukum ini pengertiannya  dipersamakan dengan akal yang dipergunakan Tuhan dalam penciptaan alam semesta.
      Hukum Kodrat (lex naturalis): “pantulan” akal ilahi yang terdapat dalam setiap ciptaan sebagaimana dimanifestasikan di dalam berbagai kecenderungan setiap ciptaan untuk mencari kebaikannya sendiri dan menghindari kejahatan.
      Hukum Ilahi (lex divina) yaitu hukum yang diterima manusia melalui wahyu.
      Hukum buatan manusia (lex humanis): hukum yang diturunkan dari hukum ilahi dan memiliki ketentuan khusus yang sesuai dengan situasi konkret kehidupan manusia.

      Selasa, 16 November 2010

      Jurnal Kuliah IX

      Topik : Aksiologi Etika

      Substansi :
      Etika sebagai bagian dari kajian aksiologi filsafat, terbagi atas 3 cabang yaitu:

      Etika Deontologi

      Menurut etika deontologi, ukuran baik-buruk diukur langsung dari tindakan fisik (adanya kewajiban moral, keharusan)


      Emanuel Kant, menyatakan bahwa:
      moralitas memerlukan keadilan, yang hanya dapat ditetapkan oleh Tuha. Jadi, nilai moral hanya ada selama manusia bertindak atas dasar rasa kewajiban (imperatif kategoris)

      Etika deontologi terbagi 2 lagi yaitu
      - deontologi tindakan = sekalipun aturan berubah, tindakan yang baik tetap
                                                dipegang
      - deontologi aturan = standar baik atau buruk aalah aturan.


      Etika Teleologi / Utilitarianisme
      Menurut etika teleologi, ukuran baik atau buruk diukur dari akibat tindakan. Manusia berbuat karena pamrih tertentu (imperatif hipotetis)


      Etika teleologi terbagi 2 yaitu:
      - utilitarianisme tindakan
      - utilitarianisme aturan


      Toko etika teleologi ini antara lain Jeremy Betham


      Etika Situasi
      Menurut etika ini, baik atau buruk adalah tergantung situasi dan tidak ada ukuran yang pasti. 
      Tidak ada otoritas masyarakat yang dapat mewajibkan secara mutlak, dan otoritas itu hanya berlaku dengan syarat.

      Refleksi: 
      Etika deontologi menekankan pada pelaksanaan kewajiban. Suatu perbuatan akan baik jika didasari atas pelaksanaan kewajiban, sehingga apabila melaksanakan kewajiban maka telah melaksanakan kebaikan. Namun demikian, apa itu kewajiban? kewajiban yang dimaksud di sini mengacu pada kewajiban moral atau keharusan. Dalam deontologi, tidak diperhatikan akibat dari suatu yang dilaksanakan, tetapi leih memperhatikan bahwa sesuatu itu harus dilaksanakan karena adanya kewajiban. Tokoh-tokoh dari etika deontologi anatara lain: Emanuel Kant, Epictetus, dan St. Paul.
                 Di pihak lain, etika yang menekankan pada hasil dari suatu perbuatan dikenal sebagai etika teleologis atau utilitarianisme. Dalam etika ini, ukuran dari baik atau buruk itu ditentukan oleh hasil yang dari tindakan tersebut. Semboyan utama dari Utilitarianisme yaitu the greatest happiness for the greatest number. Artinya, semakin banyak orang yang memperoleh manfaat dari suatu tindakan maka semakin benarlah tindakan tersebut. tampaknya, utilitarianisme inilah yang menjadi filosofos pemikiran tentang proses pemilu langsung, di mana pemimpin yang menjabat diangkat berdasarkan banyaknya suara rakyat yang memilihnya. 
                 Etika situasional merupakan pemikiran etika yang berpendapat bahwa baik atau buruknya suatu tindakan itu berantung pada situasi. Suatu tindakan yang baik pada suatu situasi dapat menjadi tindakan yang buruk pada situasi lain. Oleh karena itu, tidak ada patokan yang pasti soal standar baik atau buruk, namun harus dihubungkan dengan situasi saat tindakan itu dilakukan.


      Diskusi :
      Apakah pemikiran etika deontologi masih relevan saat ini, padahal standar baik atau buruk itu selalu dikaitkan dengan hasilnya (sesuai dengan pemikiran etika teleologis)?
      Pertanyaan ini perlu diajukan karena setiap manusia memiliki egoisme pribadi, egoisme kelompok, bahkan egoisme sosial. Oleh karena itu, setiap tindakan yang diambil atau dibuat selalu didasarkan atas pemikiran akan hasil dari tindakan atau aturan tersebut. Misalnya, dalam hal menyontek. menyontek itu dikatakan buruk karena dapat menyebabkan kemalasan, kecurangan, dan merupakan pembodohan. Atau dalam hal bersedekah yang dikataka baik karena akan mengajarkan rasa empati serta mengurangi kesenjangan sosial.

      Senin, 20 September 2010

      Jurnal Kuliah VIII (17 September 2010)


      Topik : Epistemologi Positivisme dan Intuisionisme

      Substansi :
      Dalam kajian Epistemologi juga terdapat aliran berpikir positivisme dan Intuisionisme.

      Positivisme

      Auguste Comte (1798-1857) seorang ilmuwan Perancis yang dijuluki sebagai "bapak sosiologi” dan Father of Positivism dikenal sebagai orang pertama yang mengaplikasikan metode ilmiah dalam ilmu sosial. Ia meneliti tentang filosofi positivisme dan mempublikasikan dalam bukunya yang berjudul Le Cours de Philosophie Positivistic. Comte melihat satu hukum universal dalam semua ilmu pengetahuan yang kemudian ia sebut sebagai 'hukum tiga fase'. Menurutnya, masyarakat berkembang melalui tiga fase: Teologi, Metafisika, dan tahap positif (atau sering juga disebut "tahap ilmiah"). 

      Tahap teologis (bersifat fiktif) identik dengan kekuatan supranatural, fetisisme, animisme, politeisme, monoteisme, agama, Tuhan, dan sebagainya. Tahap metafisik (bersifat abtrak) yaitu ketika manusia mencoba melakukan abstraksi dengan kekuatan akal budinya. Tahap positivisme (bersifat riil) yaitu ketika masyarakat mempercayai pengetahuan ilmiah lewat observasi dan pengujian dengan metode empirik. Positivisme sendiri adalah suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisik. Tidak mengenal adanya spekulasi, semua didasarkan pada data empiris. Sesungguhnya aliran ini menolak adanya spekulasi teoritis sebagai suatu sarana untuk memperoleh pengetahuan. Dalam perkembangannya, positivisme mengalami perombakan dibeberapa sisi, hingga munculah aliran pemikiran yang bernama Positivisme Logis yang tentunya di pelopori oleh tokoh-tokoh yang berasal dari Lingkaran Wina.

      Positivisme logis adalah aliran pemikiran dalam filsafat yang membatasi pikirannya pada segala hal yang dapat dibuktikan dengan pengamatan atau pada analisis definisi dan relasi antara istilah-istilah. Fungsi analisis ini mengurangi metafisika dan meneliti struktur logis pengetahuan ilmiah. Tujuan dari pembahasan ini adalah menentukan isi konsep-konsep dan pernyataan-pernyataan ilmiah yang dapat diverifikasi secara empiris. Tujuan akhir dari penelitian yang dilakukan pada positivisme logis ini adalah untuk mengorganisasikan kembali pengetahuan ilmiah di dalam suatu sistem yang dikenal dengan ”kesatuan ilmu” yang juga akan menghilangkan perbedaan-perbedaan antara ilmu-ilmu yang terpisah. Positivisme berusaha menjelaskan pengetahuan ilmiah berkenaan dengan tiga komponen yaitu bahasa teoritis, bahasa observasional dan kaidah-kaidah korespondensi yang mengakaitkan keduanya. Tekanan positivistik menggarisbawahi penegasannya bahwa hanya bahasa observasional yang menyatakan informasi faktual, sementara pernyataan-pernyataan dalam bahasa teoritis tidak mempunyai arti faktual sampai pernyataan-pernyataan itu diterjemahkan ke dalam bahasa observasional dengan kaidah-kaidah korespondensi.
       
      Lima asumsi dasar Postivisme antara lain:
      1. Logiko empirisme, berkaitan dengan teori korespondensi (dinyatakan benar sepanjang sesuai kenyataan).
      2. Realitas objektif (hanya terdapat satu realitas saja, subyek-obyek terpisah sehingga tidak ada tempat untuk melakukan interpretasi subyektif).
      3. Reduksionisme (Setiap obyek dapat diamati dalam satuan kecil, jika tidak maka tidak dapat dikatakan sebagai realitas).
      4. Determinisme (berkaitan dengan keteraturan dunia karena adanya hukum kausalitas, sudah ditentukan sehingga tidak ada kehendak bebas, dipengaruhi law of nature)
      5. Asumsi bebas nilai (Suatu ilmu selalu bebas nilai, tak ada tempat bagi subyektifitas, sehingga nilai-nilai tidak relevan). Pengamat harus bebas dari kepentingan, nilai, emosi dalam mengamati objeknya agar diperoleh pengetahuan yang objektif

      Jurnal Kuliah VII (15 September 2010)


      Topik: Rasionalisme dan Empirisme
       
      Substansi :
      • Cabang Epistemologi 
         Rasionalisme
            Rene Descartes
                • Sumber pengetahuan adalah akal budi
                • Filosofi “I think therefore I exist.”
                • 3 persyaratan keyakinan

         Empirisme 
         (Bersumber dari pengalaman)
            John Locke
               • Pengetahuan berasal dari pengalaman (tabula rasa)
               • Rasio mengubah pengalaman menjadi ide kompleks
               • Kualitas primer berperan besar (objektif)
       
            George Berkeley
               • Tidak ada kualitas primer tetapi hanya sekunder (subyektif)
               • Yang diingat dari pengalaman adalah persepsi emosi individu
       
             David Hume
               • Membedakan kesan dan gagasan dari pengalaman

      Refleksi :
      Rasio menjadi pusat paham rasionalisme. Diawali dengan keraguan, rasionalisme selalu mencari keyakinan tetang suatu jawaban. Rene Descartes mengungkapkan seperti apakah keyakinan dengan sifatnya yang harus jelas, terakhir dan eksis. Dengan mengutamakan rasio, rasionalisme ingin menilai bahwa segala sesuatu harus dinilai berdasarkan rasio. Walau tidak bisa disalahkan, pandangan ini tidak akan bisa dipergunakan selamanya, karena pada kehidupan tidak pernah terlepas dari emosi dan sifat individu.  

      Masing-masing dari faktor tersebut akan berkontribusi pada pemikiran seseorang sehingga mencapai pengertian yang berbeda atas suatu hal. Tidak selamanya rasio bisa dipersamakan antara setiap orangnya. Perbedaan pendidikan dan faktor lainnya masih banyak harus diperhitungkan.

      Sebaliknya empirisme mengutamakan pengalaman sebagai sumber dari ide. Paham ini mensyaratkan seseorang mengalami sesuatu untuk mendapatkan persepsi. Tidak ada ide tanpa pengalaman.

      Kaedah pengalaman sebagai awal dari ide adalah pemikiran yang menarik. Menurut para filsuf suatu pengalaman akan merefleksikan dua sudut pandang, yaitu secara obyektif sebagai pengalaman sendiri dan secara subyektif sebagai bagaimana individu merespon terhadap pengalaman. Dari keduanya ide akan muncul dan terekam pada pikiran manusia.

      Akan tetapi tidak selamanya pengalaman harus menjadi dasar suatu ide. Karena beberapa ide justru lahir dari imaginasi belaka yang belum ada sebelumnya. Contohnya seperti Rene Descartes dari paham rasionalisme yang mempertanyakan “bagaimana bila kepalanya terlepas dari badan? Apakah ia masih akan hidup?” Tentunya pertanyaan ini tidak didasarkan pada pengalaman namun imaginasi dan baying-bayang seorang manusia. Dengan menggunakan rasio, pertanyaan tersebut bisa diolah menjadi kompleks dengan hasil yang menarik. 

      Diskusi
      • Apakah ukuran "rasio" dalam paham rasionalisme dinilai sama antara satu manusia dengan yang lainnya? Bahwa seharusnya tidak terdapat perbedaan antara hasil rasio semua individu?
      • Apakah pengalaman yang diperoleh dari orang lain / pihak lain dapat diklasifikasikan sebagai pengalaman dalam paham "empirisme"? 

      JURNAL KULIAH VI (3 September 2010)

      Topik: metafisika: materialisme

      Substansi:

      Suatu realitas ada karena adanya materi dan bersifat abadi sebagai realitas
      Contoh tokoh yang terkenal adalah:
      • Demokritos
      Sesuatu yang ada hanya lahir dari materi. Materi terkecil adalah atom yang saling berbenturan satu sama lain dalam ruang kosong dan dinamis. Aliran ini dinamakan "atomisme" Pendapat dari Demokritos ini kemudian didukung oleh Thomas Hobbes (mekanisme) dan Isaac Newton (determinisme)

      Ternyata materi terkecil bukanlah atom melainkan "quarks"

      Aliran materialisme ini juga sering disamakan dengan "clockwork universe" yaitu bahwa alam semesta saling mengikat satu sama lain seperti halnya gerigi pada jam sehingga kalau satu bergerak maka yang lain juga ikut bergerak.

      Tokoh lain yang juga menganut materialisme dan cukup terkenal adalah Karl Marx diaman dia mengatakan bahwa sejarah digerakkan oleh dialektika materi, perubahan ide karena perubahan materi. Dalam sejarah ide selalu ada karena adanya materi.

      Masih ada beberapa tokoh aliran dari materialisme diantaranya adalah Charles Darwin, Ludwig Feuerbach, Sigmund Freud, dan Nietzsche. Feuerbach sendiri merupakan tokoh yang terkenal karena mengkritik teologi Kristiani. Menurutnya figur Tuhan merupakan ciptaan dari manusia sendiri. Ketika berbicara tentang Tuhan sebenarnya manusia berbicara tentang dirinya sendiri tapi kemudian hal ini dirusak oleh agama formal-monoetis karena menarik demarkasi (garis batas) antara manusia dan tuhan (menegatifkan manusia dan mempositifkan tuhan) 


      Topik: metafisika: idealisme

      Substansi:

      Aliran idealisme mengatakan bahwa realitas ada karena diawali dengan adanya gagasan (ide). Ide itulah yang abadi sebagai realitas

      JURNAL KULIAH V (1 September 2010)

      Topik: Pembagian Ilmu-Ilmu

      Substansi :

      Ilmu secara garis besarnya terbagi menjadi Ilmu Teoritis dan Ilmu Praktis. Ilmu Teoritis bertujuan untuk menambah pengetahuan, sedangkan Ilmu Praktis bertujuan untuk menyelesaikan suatu problema yang konkret terjadi, seperti Ilmu Kedokteran, Ilmu Teknik, ataupun Ilmu Hukum.
      Ilmu Teoritis sendiri dapat dibedakan menjadi Ilmu Formal dan Ilmu Empiris. Ilmu Formal menyelidiki mengenai sistem penalaran dan sistem perhitungan. Pengetahuan yang dihasilkan dari Ilmu Formal bersifat Apriori, artinya sudah diketahui sebelum dialami. Contoh Ilmu Formal adalah Logika dan Matematika. Di lain pihak, Ilmu Empiris menyelediki mengenai gejala faktual. Pengetahuan yang dihasilkan dari Ilmu Empiris bersifat Aposteriori, artinya baru dapat diketahui setelah mengalami. Contoh Ilmu Empiris adalah Ilmu-ilmu Alam dan Ilmu Kemanusiaan. Ilmu Alam mempelajari gejala faktual berupa realitas fisik alam semesta. Contoh dari Ilmu Alam adalah Biologi, Fisika, dan Kimia. Ilmua Kemanusiaan mempelajari gejala faktual manusia secara keseluruhan.. Contoh ilmu ini adalah Ilmu Sosial, Ilmu Sejarah, dan Ilmu Bahasa.

      Pada Pohon Disiplin Hukum modern, dibedakan menjadi Filsafat Hukum, Teori Hukum, dan Ilmu Hukum. Filsafat Hukum membahas mengenai Ontologi Hukum (hakekat hukum, hubungan hukum dan moral), Epistemologi Hukum (pola penalaran hukum), serta Aksiologi Hukum (nilai-nilai dalam hukum). Teori Hukum memberikan penjelasan tentang bahan hukum dan kegiatan yuridis dalam realitas masyarakat. Ilmu Hukum mempelajari makna objektif dari dogmatik hukum (norma positif).

      Minggu, 19 September 2010

      Jurnal Kuliah IV (27 Agustus 2010)

      Topik:

      Sejarah Filsafat Hukum

      Substansi:

      1. Abad 4 SM
      • Filsafat hukum di mulai di Yunani sebagai pemikiran sampingan dari filsafat yang dilakukan oleh para kelas menengah.
      • Yang menjadi persoalan adalah otoritas dan hukum
      2. Abad 1-4 M

      • Hukum ditentukan oleh Romawi yang bertujuan menciptakan Roman Legal Science melalui penaklukan. Hukum berdasar agama mulai muncul.

      3. Abad ke 11 sampai 12
      • Para guru mulai didatangkan untuk mengajarkan ilmu hukum. Salah satu yang mencolok adalah Inernius yang mengajarkan cara berpikir yuridis.

      4. Abad ke 18
      • Revolusi Prancis terjadi, Napoleon Bonaparte kemudian menciptakan Code Civil
      • Hukum Romawi dilarang diajarkan, Legisme berkembang dan ilmu hukum menjadi dogmatis

      Jurnal Kuliah ke III (25 Agustus 2010)

      Topik :
      Filsafat sebagai Pandangan Hidup dan Pertanyaan Utama Filsafat


      Substansi :
             1.  Filsafat sebagai Pandangan Hidup
      • Filsafat Barat terbagi atas 4 periode:
      • Jaman Yunani Kuno (600 SM - 400 M)
      • Abad Pertengahan (400 - 1500)
      • Jaman Modern (1500 - 1800)
      • Jaman Kontemporer (1800 - sekarang)
      Setiap periode mempunyai mainstream (wacana) masing-masing.
      • Pergolakan pemikiran manusia:
      -          Cosmocentricism
                  Pada zaman klasik (Jaman Yunani Kuno) manusia dilihat sebagai organ, bagian dari alam (kosmos). Alam adalah pusat kehidupan. Pandangan ini disebut kosmosentrisme. Para filsuf Yunani kuno menemukan unsur-unsur kosmologis (api, air, udara, tanah) sebagai prinsip induk (arche) yang mendasari seluruh kenyataan. Karena alam adalah pusat kehidupan, maka manusia pun tunduk pada hukum-hukum alam. Alam dianggap mempunyai kekuatan dahsyat dan gaib yang tak dapat dikendalikan oleh manusia. Namun, manusia adalah makhluk yang dinamis. Dinamikanya ditandai dengan upayanya yang tiada henti-henti untuk membangun serta merealisasikan diri.
        Ciri-ciri: merupakan supranatural yang nyata, manusia merupakan bagian dari alam (mikrokosmos bagian dari makrokosmos), alam yang dimaksud disini tidak hanya bumi tapi seluruh jagad raya.

          -          Theocentricism
                      Pada abad pertengahan terjadi pergeseran cirri pandang dari kosmosentris ke teosentris. Jika dalam jaman klasik alam dipandang sebagai pusat kehidupan, dalam abad pertengahan Tuhan dipandang sebagai pusat kehidupan. Tuhan adalah prinsip yang mendasari seluruh kenyataan. Abad pertengahan sering dijuluki sebagai abad kegelapan karena terjadi peperangan demi pererangan yang dimotori oleh suku-suku barbar.
            Ciri-ciri: merupakan supranatural yang tidak nyata (iman), disebut abad kegelapan karena terjadi pula pengekangan kebebasan berpikir.

              -          Anthropocentricism
                         Jaman ini disebut jaman renaissance karena pada jaman inilah manusia mulai berpikir secara baru. Manusia tidak lagi menganggap dirinya sebagai viator mundi (orang yang berziarah di dunia ini), melainkan sebagai faber mundi (orang yang menciptakan dunianya). Pada jaman inilah manusia menyadari dirinya sebagai pusat kehidupan. Terjadi pergeseran ciri pandang teosentris ke antroposentris. Ciri antroposentris ini tampak dalam karya-karya para seniman jaman renaissance seperti Donattello, Botticelli, Michaelangelo dan Leonardo da Vinci, serta karya para sastrawan seperti Dante, Petrarca dan Boccaccio. Perkembangan baru ini didorong oleh tiga faktor, yakni penemuan mesiu, seni cetak dan kompas.
                Ciri-ciri: manusia sudah lebih dewasa sehingga menguasai alam, banyak penemuan-penemuan, atheisme berkembang, pemikiran ini runtuh karena beberapa hak diantaranya disebabkan oleh degradasi moral dan timbul berbagai penyakit.

                  -          Logocentricism
                             Pada jaman kontemporer, orang menafsirkan hubungan antara kebudayaan dan alam sebagai suatu dialog, “memberi dan menerima” secara timbal balik. Melalui kebudayaan, manusia membudayakan alam, dan sebaliknya alam menduniakan manusia dalam arti manusia membutuhkan sumber daya alam.
                  Ciri-ciri: banyak dipengaruhi filsafat bahasa.

                  Jurnal Kuliah II (20 Agustus 2010)

                  Topik: Pengantar Filsafat (part. 2) 

                  Substansi: 
                  1. Filsafat adalah Induk Ilmu  
                       Filsafat dianggap sebagai induk ilmu karena 2 alasan utama: 
                       
                      A. Alasan Sejarah:

                                 Sampai pada abad kelima sebelum Masehi, di Eropa sendiri belum dikenal
                                 suatu institusi formal yang menyelenggarakan pendidikan ilmu 
                                 pengetahuan. Baru pada masa hidupnya Plato (seorang filsuf besar 
                                 yang hidup pada tahun  427 - 347 sebelum masehi), Ia mendirikan sebuah 
                                 akademi yang bernama Akademi  Plato. 

                                 Di Akademi Plato ini diajarkan 3 cabang ilmu yaitu Filsafat, Olahraga,
                                 dan Matematika. Akademi Plato ini dikenal luas serta banyak 
                                 melahirkan filsuf besar, diantaranya adalah Socrates.

                                 Bentuk Akademi Plato kemudian mengalami perkembangan dan institusi-
                                 institusi pendidikan formal mulai didirikan. Sekitar tahun 1500, di seluruh 
                                 Eropa terdapat 79 universitas, dengan kurikulum yang mengajarkan 
                                 The Seven Liberal Arts  (Septem  Artes Liberales), yakni 7 cabang ilmu
                                 Humaniora (menjadikan manusia lebih manusiawi).
                                 
                                7 cabang ilmu ini dibagi ke dalam 2 tingkat pendidikan, yakni: 

                                   +  tingkat trivium
                                         - Tingkatan ini memiliki masa studi selama 4 tahun.         
                                         - Cabang ilmu yang diajarkan pada tingkat ini adalah: 
                                                   * Gramatika; 
                                                   * Retorika,
                                                   * Dialektika
                                         -  Setelah menyelesaikan tingkatan ini, seseorang akan mendapatkan 
                                            gelar Baccalaureus. 

                                      +  tingkat Quadravium
                                    - Tingkatan ini memiliki masa studi selama 4 tahun. 
                                    - Mereka yang diperbolehkan menempuh tingkatan ini adalah para 
                                       Baccalaureus.
                                    - Cabang ilmu yang diajarkan pada tingkat ini adalah:
                                                      * Musik; 
                                                      * Aritmatika;
                                                      * Geometri;
                                                      * Astronomi. 
                                                 -  Setelah lulus dari tingkatan ini, seseorang akan mendapat gelar
                                                     Master dan boleh memiliki lisensi untuk mengajar. 

                                      + Filsafat dikatakan sebagai induk ilmu karena pada suatu titik tertentu 
                                          filsafat akan  menjawab pertanyaan-pertanyan yang tidak bisa dijawab
                                          oleh ilmu pengetahuan yang lain.  
                                          Sebagai induk ilmu, tentu saja filsafat sendiri harus adalah suatu ilmu. 
                                            
                                            Untuk dapat disebut sebagai suatu ilmu, filsafat harus memenuhi ciri-ciri 
                                            ilmu yaitu;
                                    • adanya obyek
                                    • adanya sistematika
                                    • adanya metode;
                                    • adanya universalitas 

                                    2. Obyek Filsafat

                                        1. Obyek material filsafat adalah : segala sesuatu yang ada dan 
                                                                                                           yang mungkin ada

                                         2. Obyek formal filsafat adalah : merenung secara holistik, integral,radikal,
                                                                                                         reflektif-kritis, dan sampai pada hakikat.


                                    3. Sistematika Filsafat

                                          


                                    4.  Metode Filsafat

                                          metode penelitian:                       metode berpikir:
                                          - interpretasi                                 - metode kritis
                                          - induksi dan deduksi                  - metode intuitif
                                          - koherensi intern                        - metode skolastik
                                          - holistik                                         - metode geometris
                                          - kesinambungan historis            - metode eksperimental
                                          - idealisasi                                      - metode kritis-transdental
                                          - komparasi                                   - metode dialektis
                                          - analogikal                                   - metode fenomenologis
                                          - deskripsi                                      - metode neo-positivism
                                          - heurestik                                     - metode analitika bahasa
                                         
                                          
                                    5.  Universalitas Filsafat 

                                          Universalitas filsafat artinya filsafat itu dapat diterima secara intersubyektif

                                         + Karl Popper (1906-1994)

                                             - menurutnya, semua ilmu harus terbuka untuk diuji.
                                                Jika tidak, ilmu tersebut akan  menjadi pengetahuan (non-ilmiah),
                                                seperti agama.
                                             - metode Karl Popper dalam menguji kebenaran suatu ilmu dikenal sebagai
                                                falsifikasi, yaitu suatu metode untuk menguji ilmu pengetahuan 
                                                dengan cara menunjukkan ketidakbenarannya (falsifikasi)
                                             - secara singkat metode falsifikasi dapat dirumuskan sebagai berikut:
                                                 P1 adalah ilmu pengetahuan
                                                 TS adalah fakta yang menyalahkan P1
                                                 EE adalah evaluasi kritis atas TS untuk maksud membuang 
                                                       atau mengkoreksi TS
                                                 P2 adalah hasil dari perkembangan P1 setelah difalsifikasi oleh TS


                                      + Thomas Khun (1922 - 1996)

                                          - menurutnya,  ada 2 tahap terjadinya perubahan ilmu pengetahuan
                                             yaitu normal dan revolusi.
                                          - pada tahap normal, atas suatu teori ilmu, ditemukan penyimpangan.
                                             Namun demikian, atas teori ilmu itu kritik diajukan secara tidak langsung.
                                          - Dengan banyaknya penyimpangan yang kemudian ditemukan maka kritik
                                             kemudian diajukan secara langsung kepada reputasi teoretisi yang lama,
                                             baru kepada pemikirannya. Jika ia gagal bertahan maka akan terjadi
                                             revolusi ilmu pengetahuan.
                                             Khun menyebutnya sebagai keruntuhan paradigma.
                                          - paradigma baru akan muncul mengganti paradigma yang lama. 

                                    Refleksi:
                                      Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang merupakan induk ilmu. Karena ia adalah induk ilmu, maka atas pertanyaan-pertanyaan yang tidak mampu dijawab oleh ilmu pengetahuan lain,  filsafatlah yang akan mencari jawabannya dengan melakukan kontemplasi dan mencari  hakikat-hakikatnya.   

                                      Filsafat juga dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang  tidak mampu dijawab oleh cabang ilmu lain karena filsafat melihat suatu objek secara menyeluruh, integral, serta radikal,sementara cabang ilmu yang lain melihat suatu objek menurut sudut pandangnya (objek formalnya) masing-masing.  

                                      Namun demikian, karena ia adalah ilmu pengetahuan, filsafat juga terus berkembang. Perkembangan filsafat sebagai ilmu, tidak terlepas dari adanya metode-metode  "uji kebenaran" yang bisa diterapkan pada setiap ilmu pengetahuan. Dengan ditemukannya kesalahan-kesalahan atas teori-teori ilmu pengetahuan yang ada sebelumnya, maka ilmu pengetahuan itu baru dapat berkembang dengan munculnya teori-teori lama yang ditemukan kesalahan-kesalahannya.
                                       

                                      Diskusi:
                                      Apabila dikatakan dikatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah ilmu yang   dapat diuji kebenaran atau kesalahannya dengan metode-metode antara lain    falsifikasi, bagaimana dengan Teologia sebagai suatu ilmu (bahkan adalah bagian dari  filsafat) yang membahas mengenai Ketuhanan yang objeknya sendiri adalah abstrak, bahkan objek formalnya dibumbui dengan nilai-nilai keimanan yang merupakan konsep yang tidak ilmiah? Apakah Teologia dapat dianggap sebagai ilmu pengetahuan?

                                      Rabu, 15 September 2010

                                      Jurnal Kuliah I (18 Agustus 2010)

                                      Topik :  Pengantar Filsafat (part. 1)

                                      Substansi:
                                      1.  Pengertian Filsafat
                                           + Kata Filsafat dalam berbagai Bahasa di dunia:
                                               - bahasa Arab: Falsafah             - bahasa Belanda: Philosophie
                                               - bahasa Inggris: Philosophy     - bahasa Latin: Philosophia

                                           + Secara etimologi dalam Bahasa Latin, kata Philosophia berasal dari kata:
                                               - philein = mencintai     - philos = teman
                                               - sophos = bijaksana     - sophia = kebijksanaan

                                            + Istilah Philosophos pertama kali digunakan oleh Phytagoras, yang berarti
                                                The lover of  wisdom

                                            + Kata Filsafat memiliki perbedaan makna dengan kata Falsafah. 
                                                Kata Filsafat menunjuk pada suatu objek yang masih mengalami proses
                                                pengembangan (sifatnya genetivus subjektivus),
                                                sedangkan kata Falsafah menunjuk pada suatu produk akhir yakni
                                                suatu cara pandang/ideologi (sifatnya genetivus subjectivus)


                                      2.  Kelahiran Filsafat
                                            Filsafat sendiri lahir dari suatu pertanyaan yang diajukan seorang filsuf
                                            bernama Thales (624-547 SM), yaitu: "darimanakah asal segala realitas?"  
                                            (dikenal juga sebagai pertanyaan tentang Arkhe)

                                            Pertanyaan tentang Arkhe ini lah yang kemudian menimbulkan pemikiran-
                                            pemikiran Filsafat dari berbagai filsuf.


                                      3.  Filsuf-Filsuf Terkemuka
                                            + Thales (624-547 SM )
                                                Thales dianggap sebagai filsuf pertama karena ia lah yang pertama kali
                                                mengajukan pertanyaan Filsafat yaitu pertanyaan tentang Arkhe.
                                                Atas pertanyaan tentang Arkhe ia menjawab bahwa asal segala realitas
                                                adalah air

                                             + Pythagoras (572-497 SM)
                                                 Atas pertanyaan tentang Arkhe ia menjawab bahwa asal segala realitas
                                                 adalah bilangan

                                            + Herakleitos (535 -475 SM)
                                                Atas pertanyaan tentang Arkhe ia menjawab bahwa asal segala relitas
                                                adalah ada yang terus berubah

                                             + Parmenides
                                                 Atas pertanyaan tentang Arkhe ia menjawab bahwa asal segala realitas
                                                 adalah ada yang tetap

                                             +  Socrates
                                                 Socrates mengalihkan pertanyaan  Filsafat yang semula berpusat pada 
                                                 makrokosmos menjadi Filsafat yang berpusat pada mikrokosmos 
                                                 (kemanusiaan) Ia bertanya," Apa hakekat kemanusiaan?"

                                      4.  Ciri-Ciri Filsafat

                                            + holistik-integral (menyeluruh)

                                            + inklusif (mencakup secara luas)

                                            + radikal (mendalam sampai ke akar)

                                            + spekulatif (terbuka untuk dikritik tidak mau memonopoli kebenaran)

                                            + sinoptis (melihat secara garis besar, tidak mendetail)

                                            + perennial (pembahasannya abadi, menembus ruang dan waktu)

                                            + Reflektif-kritis (pembahasannya sampai ke nilai-nilai)


                                      Refleksi:
                                      Filsafat diartikan sebagai suatu perenungan (kontemplasi) secara mendalam akan suatu hal untuk mencari hakikatnya. Ini dilakukan karena apa yang dikejar dari berfilsafat adalah mencapai suatu kecemerlangan mental.

                                      Agar mampu berfilsafat, kita dituntut agar memiliki sikap inquirying, yaitu senang menyelidiki sesuatu. Hasil perenungan filsafat tidaklah selalu benar. Bahkan kebenaran itu sendiri kemudian akan dipertanyakan oleh filsafat. Apa itu kebenaran? Untuk menjawab pertanyaan ini kemudian akan timbul berbagai aliran cara berpikir dalam filsafat, yang masing-masing menerapkan  standar kebenaran yang berbeda-beda.

                                      Seseorang yang mendalami filsafat disebut sebagai filsuf. Sangatlah menarik untuk  mempelajari cara dan hasil pemikiran para filsuf karena hasil pemikiran mereka satu dan  yang lain adalah sangat berbeda-beda, namun selalu mengandung nilai kebenaran. Hasil pemikiran para filsuf ini juga Perennial karena hingga saat ini masih relevan meskipun telah dinyatakan berabad-abad lalu.

                                      Sebagai contoh, Phytagoras menyatakan bahwa asal segala realitas adalah bilangan. Apabila kita memikirkan dan mencoba membuktikan kebenaran pernyataan ini maka akan kita temui bahwa benar bilangan menjadi kunci segala hal di alam semesta karena segala sesuatu di alam semesta dapat dihitung.

                                      Walau terkesan bahwa filsafat adalah pemikiran hasil perenungan, namun perenungan dalam filsafat bukanlah hanya 'perenungan' semata. Pengetahuan yang cukup, pemikiran yang kompleks, dan tata penilaian yang luas akan segala hal dibutuhkan demi terjadinya suatu perenungan filsafat yang sesungguhnya.

                                      Filsafat juga membutuhkan cara pandang yang terbuka akan kritik dan filsafat tidak pernah memonopoli kebenaran. Kebenaran yang hasil berfilsafat adalah relatif dan selalu berubah-ubah, namun inilah yang mendorong filsafat untuk tidak pernah berhenti berkembang dan membuatnya memikat banyak orang untuk berfilsafat.

                                      Diskusi:
                                      + Apa itu kebenaran?

                                      + Apabila kebenaran dalam filsafat itu adalah relatif dan spekulatif,
                                          maka darimanakahkita dapat menilai apakah sesuatu itu benar?

                                      Senin, 30 Agustus 2010

                                      Thomas Aquinas' Profile

                                      THOMAS AQUINAS (1225 - 1274) adalah seorang filsuf dan teolog dari Italia yang sangat berpengaruh pada abad pertengahan. Karya  Thomas Aquinas yang terkenal adalah Summa Theologiae (1273). Buku ini merupakan sintesis dari filsafat Aristoteles dan ajaran Gereja Kristen. Pada tahun 1879, ajaran-ajarannya dijadikan sebagai ajaran yang sah dalam Gereja Katolik Roma oleh Paus Leo XIII. Thomas Aquinas juga disebut Thomas dari Aquino.


                                      Ajaran filsafat Thomas Aquinas mengenai hukum kodrat di mulai dengan pemikiran bahwa Tuhan menginginkan manusia untuk hidup sesuai kodratnya.
                                      Ia berupaya merasionalkan pemikiran tentang ajaran moral dari Tuhan karena kadang tidak dijelaskan mengapa Tuhan berkehendak kita mengikuti ajaran moral tersebut.